TRIBUNJAKARTACOM - Lowongan kerja Jakarta terbaru dibuka Bank DKI untuk lulusan D3. Bank DKI merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bank DKI kini mengundang talenta terbaik untuk bergabung bersama.. Dilansir dari Instagram resminya @ Jumat (24/9), posisi yang dibuka Bank DKI adalah Account Officer Mikro.
Berikutinfo lowongan kerja Jakarta atau lowongan kerja Jabodetabek untuk minimal lulusan D3 dibuka Bank DKI.
Senin - Kamis pukul 09.00 - 16.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. - Jumat pukul 09.00 - 16.00 WIB. Waktu istirahat pukul 11.45 - 12.30 WIB. Namun demikian, bagi ASN maupun bukan ASN yang bekerja mengikuti aturan shift, tetap mengikuti jadwal masing-masing. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Untukpelayanan di kantor unit kerja, Bank DKI mulai melaksanakan kegiatan perbankan pada pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB selama 5 hari kerja yaitu di hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis serta Jumat. Baca Call Center Bank DKI 24 Jam Terbaru 2022 Sedangkan untuk pelayanan secara online, kegiatan operasional bank dijalankan 7 hari selama 24 jam.
Selainperbedaan waktu antara shif pertama dan kedua yang bertambah, durasi kerja ASN juga berbeda. Yakni, yang sebelumnya 7,5 jam
YMPE. Jakarta - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran SE yang mengatur jam dan sistem kerja di kantor atau Work From Office WFO bagi Aparatur Sipil Negara ASN pada masa transisi menuju endemi Covid-19. Peraturan jam kerja ASN itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang diteken Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto pada 5 Januari 2023. Hari Kerja Pertama di 2023, ASN Balai Kota DKI Jakarta Sebagian Masih Cuti ASN Pindah ke IKN Nusantara pada 2024, Kamu Masuk Daftar? Soal Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro Kita Ikuti Alur Pemprov Uus menetapkan jam kerja ASN pada Senin-Kamis pukul WIB dengan waktu istirahat hanya 30 menit yakni mulai pukul hingga WIB. Sementara itu, jam kerja ASN DKI Jakarta pada Jumat ditetapkan pukul WIB dengan jam istirahat berlangsung pada pukul WIB. "Memerintahkan para pegawai Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan tugas di kantor," demikian bunyi Surat Edaran tersebut, dikutip Senin 16/1/2023. Ketentuan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kepgub Nomor 1220 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi. Namun, peraturan ini tak berlaku bagi ASN yang jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat secara terus-menerus atau selama 24 jam. Ketentuan jam kerja ASN jenis itu diserahkan kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja. Uus mengimbau para kepala perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar dapat melaksanakan ketentuan jam kerja selama masa transisi menuju endemi Jakarta Timur membagi 2 shift kerja untuk ASN yang bekerja di bagian beberapa ini berlaku selama masa Pandemi Corona. Jadwal kerja ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja sebagai Satpol, Dishub Dicabut, Dinkes DKI Jakarta Tetap Anjurkan Pakai MaskerSejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI melakukan aktivitas kerja di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9/5/2022. Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara ASN yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. ZakhariaSejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa 17/5/2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. FananiDinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga agar tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan, terutama di tempat yang terjadi kerumunan. Pemakaian masker dianjurkan untuk melindungi warga dari berbagai kondisi penyakit. "Kami tetap menganjurkan memakai masker karena kita tidak pernah tahu apakah kita memang sedang fit betul. Jadi, kalau kita berada di tempat kerumunan yang sangat banyak sebaiknya masker," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti melui akun Instagram resmi dinkesdki, dikutip Senin 9/1/2023. Diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang telah berlangsung lama akibat pandemi Covid-19. Widyastuti mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi. Dia menyebut sebagai suatu penyakit, Covid-19 tidak serta-merta hilang selama masa transisi. "Bagaimana dengan Covid-19 itu sendiri? Sebagai suatu penyakit tentu tidak serta-merta hilang jadi virusnya masih ada dan di Jakarta juga masih ditemukan terdeteksi pasien atau warga dengan status Covid-19 positif tetapi angka kasusnya terkendali," jelas dia. Oleh sebab itu, Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga tetap mengenakan masker jika sedang menderita sakit infeksi saluran pernafasan atau yang penularannya juga melalui droplet serupa Covid-19 seperti batuk, pilek, maupun tuberkulosa. "Jadi, bukan hanya Covid saja, tapi juga penyakit-penyakit terkait dengan penularan yang melalui droplet maupun airborne," ucap Widy. Selain itu, Widyastuti juga menyarankan warga Ibu Kota untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu cara pemerintah menelusuri warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. "PeduliLindungi disarankan untuk tetap ada karena manfaatnya luar biasa sebagai salah satu cara pemerintah untuk mampu menelusur apabila ada warga yang belum terlindungi dengan vaksin," Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BIAYA, TARIF ANGKUTAN DAN PEMBENTUKAN HARGA KONSEP BIAYA Biaya adalah faktor yang menentukan dalam transportasi untuk penetapan tarif, alat kontrol agar dalam pengoperasian mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi 2 Biaya pelayanan merupakan basis/dasar untuk struktur pentarifan, yang terdiri dari v. Biaya langsung v. Biaya Tidak langsung 3 Biaya langsung Adalah jumlah biaya yang diperhitungkan dalam produksi jasa-jasa angkutan. Contoh Untuk penerbangan, biaya langsugn terdiri dari bahan bakar, gaji awak pesawat, biaya pendaratan 4 Biaya Tidak langsung Contoh biaya tidak langsung Untuk penerbangan biaya harga, peralatan reparasi, workshop, akuntansi dan biaya umum/kantor 5 Biaya Operasional Yaitu biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan transportasi 6 Kelompok Biaya Operasional Biaya pemeliharaan Jalan Raya, Bantalan Kereta api, alur pelayaran, Pelabuhan, Dermaga, penahan gelombang, dam, menara, rambu dan jalan. Biaya pemeliharaan kendaraan Biaya Transportasi biaya bahan bakar, oli, tenaga penggerak genset, upah/gaji, kerja crew/awak kapal & pesawat serta biaya terminal. Biaya trafik biaya promosi, penerbitan buku tarif, administrasi, dsb. Biaya ukuk biaya kantor, gaji biaya RT, biaya humas, biaya akuntansi, dll 7 Biaya kendaraan Yaitu jumlah biaya ynag dikeluarkan untuk pengadaan bahan bakar, oli, ban kendaraan, suku cadang antarperbaikan reparasi. Biaya ini disebut juga automobile cost 8 BIAYA UMUM Terdiri dari biaya yang tidak dapat dialokasikan ke tiap jasa angkutan yang terjadi karena adanya penggunaan fasilitas yang sama 9 JENIS TARIF ANGKUTAN Tarif menurut trayek lokal Diferensial Peti Kemas Container 10 Tarif menurut trayek Didasarkan atas pemanfaatan operasional dari moda transportasi yang dioperasikan dengan mempertimbangkan jarak yang dijalani oleh moda transport tersebut km/miles 11 Tarif lokal Yaitu tarif yang berlaku dalam suatu daerah tertentu, misalnya tarif bis yang berlaku khusus di DKI 12 Tarif Diferensial Yaitu tarif angkutan dimana terdapat perbedaan tinggi tarif menurut jarak, berat muatan, kecepatan atau sifat khusus dari muatan yang diangkut 13 Tarif Peti Kemas Container Tarif peti kemas disebut juga Container on Flat Car/ COFC 14 HARGA JASA ANGKUTAN PER TON KILOMETER PER JAM Tujuannya untuk mengetahui harga jasa angkutan untuk mengangkut satu ton sejauh satu kilometer dalam waktu sekian jam 15 Contoh Kapasitas angkutan truk sebesar 5 ton sekali jalan yang mengangkut muatan sejauh 500 km dalam waktu 10 jam seharga Rp. 25. 000, sehingga harga jasa angkutan per ton kilometer per jam adalah Artinya Rp. 1, - per ton kilometer per jam untuk satu arah 16 TARIF MAKSIMUM Di dalam transportasi kembali ke pangkalan tanpa muatan, merupakan kapasitas angkut yang tidak terjual kerugian dan situasi ini disebut sebagai tarif maksimum. 17 TARIF MINIMUM Di dalam transportasi kembali ke pangkalan dengan muatan, situasi ini disebut sebagai tarif minimum. 18 TARIF ANGKUTAN REGULER Cara penentuan tarifnya yaitu biaya per ton kilometer per jam + profit margin. Tidak ada dasar yang tepat untuk menaikkan harga angkutan Tarif jasa angkutan reguler dapat dibedakan menurut jumlah muatan, jarak yang ditempuh dan jenis muatan. 19 Contoh kalkulasi biaya per ton kilometer per jam jasa angkutan truk 1 tahun untuk tarif reguler A. BIAYA-BIAYA Biaya overhead per tahun Rp. 2. 500. 000 termasuk amortisasi alat angkut Biaya operasional alat Rp. 5. 000 angkut per tahun termasuk personil, bahan bakar, maintenance, dsb Biaya total per tahun Rp. 7. 500. 000 20 Contoh kalkulasi biaya per ton kilometer per jam jasa angkutan truk 1 tahun untuk tarif reguler B. KAPASITAS ANGKUTAN TERJUAL Jarak yang ditempuh per tahun Tonnage muatan per tahun Waktu perjalanan per tahun Jumlah hari kerja per tahun 126. 000 km 3. 000 ton 3. 000 jam 300 hari 21 Contoh kalkulasi biaya per ton kilometer per jam jasa angkutan truk 1 tahun untuk tarif reguler Perhitungan biaya per ton kilometer per jam a. Waktu perjalanan rata-rata per hari b. Muatan rata-rata per hari 22 Contoh kalkulasi biaya per ton kilometer per jam jasa angkutan truk 1 tahun untuk tarif reguler Perhitungan biaya per ton kilometer per jam c. Muatan rata-rata satu jalan d. Jarak ditempuh per hari 23 Contoh kalkulasi biaya per ton kilometer per jam jasa angkutan truk 1 tahun untuk tarif reguler Perhitungan biaya per ton kilometer per jam e. Biaya per ton km per jam dalam satu tahun 24 PENERIMAAN HARGA KM PER JAM Untuk Contoh 1 - Jarak satu jurusan 500 km pp = 1000 km - Penerimaan Rp. 25. 000 - Waktu tempuh rata-rata 20 jam - Penerimaan harga km per jam 25 BIAYA PER TON KM PER JAM Untuk Contoh 2 - Jarak pp = 420 km satu jurusan 210 km - Asumsi waktu tempuh rata-rata 2. 5 jam - Sehingga, kecepatan rata-rata arus muatan adalah 42 km/jam - Diketahui muatan rata-rata per trip 5 ton - Setiap trip, kembali dalam waktu 10 jam 26 BIAYA PER TON KM PER JAM Untuk Contoh 2 - Sehingga biaya untuk jarak 1000 km PP - Biaya per ton km per jam 27 Perbedaan antara harga Rp. 0, 25 per ton km per jam dan biaya Rp. 0, 5 per ton km per jam menunjukkan rugi 100% andaikan harga yang berlaku adalah Rp. 0, 25 per ton km per jam 28 KESIMPULAN Supaya dalam contoh pertama ada keuntungan, maka biaya angkutan harus lebih kecil dari Rp. 0, 25 per ton km per jam Supaya dalam contoh kedua ada keuntungan, maka harga angkutan harus lebih besar dari Rp. 0, 5 per ton km per jam 29 BANDINGKAN!!!!! 30 TARIF ANGKUTAN TIDAK REGULER Harga jasa angkutannya didasarkan pada perhitungan biaya kapasitas angkutan tertentu. Jasa pengangkutannya dapat dijual secara borongan menurut kapasitas tersedia atau disewakan untuk waktu tertentu. Tarif angkutan tidak ada Harga berfuktuasi yang dipengaruhi oleh keadaan tertentu. Secara prinsipil, pedoman penentuan harga didasarkan pada kalkulasi biaya dan hasil pendapatan yang diperoleh revenue. 31 JENIS-JENIS HARGA SEWA Harga sewa berdasarkan waktu time charter Harga sewa berdasarkan perjalanan voyage charter Time charter lebih luas dari voyage charter karena dalam time charter terdapat voyage charter 32
jam kerja bank dki