Ketentuansistem sewa tanah adalah sebagai berikut. 1. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut. 2. Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah. 3. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai. 4. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala. PenyebabKegagalan Sistem Sewa Tanah; Penyebab Kegagalan Perlawanan Di Berbagai Daerah D Penyebab Keberagaman Agama Di Indonesia; Penyebab Kasus Bank Century; Penyebab Jatuhnya Kabinet Pada Masa Demokrasi Liberal; Penyebab Hp Tidak Bisa Di Charge; Penyebab Dinamo Pompa Air Cepat Panas; Penyebab Data Tidak Homogen; Penyebab Data Tidak Berikutyang tidak termasuk faktor penyebab kegagalan sistem sewa tanah (landrent) yang diterapkan oleh Thomas Stamford Raffles di Hindia timur adalah - 176096 oktania1154 oktania1154 16.09.2018 Sejarah Sekolah Menengah Pertama terjawab Berikutyang tidak termasuk faktor penyebab kegagalan sistem sewa tanah (landrent) yang ditetapkan oleh thomas stamport raffles di hindia timur adalah Terlampau tinggi serta tidak mengindahkan kondisi petani ketika gagal panen. Salah satunya karena sistem landelijk stelsel ini belum banyak diketahui masyarakat . Dilansirdari Encyclopedia Britannica, beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut, kecuali pegawai pajak raffles masih banyak yang buta huruf. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Deskripsi yang tepat untuk gambar di atas adalah? beserta jawaban penjelasan dan Hdhc5. Kebijakan sistem sewa tanah diberlakukan ketika Indonesia dijajah oleh Inggris. Tepatnya, pada masa kepemimpinan Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles sekitar tahun 1811–1816. Kalau kamu ingin mengetahui lebih lebih banyak tentang sistem tersebut, mending langsung artikel di bawah tahun 1811, Indonesia berada dibawah jajahan pemerintah Inggris. Sama seperti era penjajahan sebelumnya, mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dipatuhi oleh rakyat. Salah satunya adalah penerapan sistem sewa tanah atau Land Rent tersebut berlaku ketika Thomas Stamford Raffles ditunjuk sebagai Letnan Gubernur Hindia Belanda. Tujuan utamanya tentu saja adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah seperti apa dan bagaimana jalannya sistem sewa tanah tersebut? Tidak usah basa-basi lagi, daripada semakin penasaran, kamu bisa langsung menyimak informasi lengkapnya di bawah ini, ya! Kedatangan Inggris ke Republic of indonesia Thomas Stamford RafflesSumber Wikimedia Commons Sebelum membahas tentang sistem sewa tanah, tidak ada salahnya membaca sedikit ulasan tentang bagaimana Inggris bisa menjajah Republic of indonesia. Pada akhir abad ke-xviii, Kerajaan Prancis yang dipimpin oleh Napoleon Bonaparte berhasil menduduki Belanda. Pewaris tahta Belanda yang bernama Willem V berhasil melarikan diri ke Inggris dan diterima dengan baik. Di sana, ia menemukan surat dari pejabat Belanda yang menginginkan wilayah mereka, termasuk daerah jajahan, untuk dipegang oleh Inggris daripada Prancis. Berbekal surat tersebut, Inggris bergerak untuk merebut Hindia Belanda. Pertama-tama, mereka menjatuhkan pangkalan utama milik Prancis di Republic of mauritius pada tahun 1810. Kemudian pada tanggal four Agustus 1811, mereka berhasil menaklukkan pangkalan utama milik Belanda. Inggris berhasil membuat Belanda bertekuk lutut pada tanggal 18 September 1811 lewat Perjanjian Tuntang. Isi dari perjanjian tersebut yaitu Belanda menyerahkan kepemimpinan Hindia Belanda pada Inggris. Poin yang lainnya adalah tentara Belanda kemudian menjadi tawanan perang Inggris. Selanjutnya, pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk memimpin Pulau Jawa. Sedangkan yang menjabat sebagai gubernur jendral adalah Lord Minto yang masih memimpin di Kalkuta, India. Baca juga Informasi Lengkap tentang Ken Arok, Sang Pendiri Kerajaan Singasari yang Punya Masa Lalu Kelam Latar Belakang Pemberlakuan Sistem Sewa Tanah Sewaktu menjabat, Thomas Raffles memberlakukan beberapa kebijakan sebagai pembaharuan. Salah satunya adalah sistem sewa tanah. Sistem tersebut sebenarnya merupakan pengganti dari kebijakan wajib pajak hasil bumi atau contingenten yang berlaku pada masa penjajahan sebelumnya. Dengan memberlakukan sistem tersebut, Raffles yakin bahwa Pulau Jawa dapat berkembang menjadi lebih besar. Mengapa sang letnan gubernur memilih untuk menerapkan sistem tersebut? Hal tersebut berkaitan dengan dirinya yang menganut paham liberal. Makanya, ia ingin rakyat mendapatkan kebebasan untuk berusaha atau berdagang. Sementara itu, pemerintah hanya boleh untuk menarik pajak tanah dari petani. Seperti yang mungkin telah kamu ketahui, pada masa penjajahan sebelumnya para petani tidak memiliki kebebasan. Mereka diharuskan untuk menyetorkan semua hasil panen kepada Belanda karena adanya monopoli perdagangan. Para petani sulit untuk berdagang ke pihak lain. Nah, monopoli ini yang kemudian diganti oleh Raffles menjadi sistem perdagangan bebas. Baca juga Peninggalan-Peninggalan Sejarah Era Kerajaan Ternate yang Masih Ada Hingga Sekarang Pengertian Sistem Sewa Tanah PerkebunanSumber Wikimedia Commons Sistem sewa tanah atau yang dikenal dengan nama landrente adalah sebuah metode yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris di mana para petani diharuskan untuk membayar pajak kepada pemerintah. Pajak tersebut dianggap sebagai uang sewa. Hal ini berdasarkan paham bahwa semua tanah adalah kepunyaan negara. Kebijakan tersebut digagas oleh Thomas Raffles karena sistem yang berlaku sebelumnya terlalu mengikat. Keterikatan tersebut menyebabkan hasil yang diperoleh tidaklah terlalu baik. Rakyat, khususnya para petani, menjadi tertekan dan kehilangan semangat untuk berkembang. Menurutnya, ini sangatlah kacau karena nantinya pasti berimbas pada rendahnya pendapatan negara. Maka dari itu, ia memberikan kebebasan para petani untuk menanam dan bebas menjual hasilnya. Dengan demikian, mereka diharapkan menjadi terdorong untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Jika masyarakat menjadi berkembang dan memiliki keinginan sendiri untuk menanam tanaman yang diperdagangkan di wilayah internasional, siapa lagi yang akan diuntungkan? Tentu saja pemerintahan Kerajaan Inggris. Baca juga Ulasan Lengkap Mengenai Silsilah Raja-Raja Penguasa Kerajaan Banten Pelaksanaan Sistem Landrente Adapun ketentuan sistem sewa tanah yang diberlakukan oleh Thomas Raffles adalah a. Petani wajib bayar sewa tanah Meskipun menjadi pemilik tanah yang sah, para petani tetap harus menyewa tanah dan membayar pajak. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa semua tanah adalah milik negara. Jadi, para petani harus membayar pajak sewa sesuai yang telah ditentukan. Dengan apa mereka membayarkan uang pajak? Ya, tentu saja dari hasil menjual tanaman yang mereka tanam. b. Jumlah pajak yang harus dibayarkan Besaran harga sewa atau pajak tergantung pada kondisi tanahnya. Pajak tanah untuk sawah dan ladang juga dibedakan. Itupun nanti masih dibagi sesuai kelasnya masing-masing. Sawah kelas I besar pajaknya adalah 1/2 dari hasil panen. Lalu, sawah kelas Two besaran pajaknya yaitu 2/five dari hasil panen. Sementara itu, untuk sawah kelas 3 pajak yang harus dibayar adalah 1/iii dari hasilnya. Ladang kelas I dikenakan pajak sebesar ii/v dari hasil panen. Kemudian, besaran pajak yang harus dibayar untuk ladang kelas II adalah one/3 dari hasil. Dan yang terakhir, untuk ladang kelas III harus membayar pajak sebesar 1/4 dari hasil panen. c. Pembayaran sewa menggunakan uang tunai Hal ini berbeda dengan ketentuan pada zaman penjajahan sebelumnya yang dapat membayar pajak menggunakan hasil bumi. Dengan menggunakan uang tunai, maka tolok ukur menjadi lebih jelas. d. Penduduk yang tidak punya tanah akan dikenakan pajak kepala Sayang sekali untuk ketentuan yang satu ini tidak banyak sumber yang menjelaskan lebih lanjut. Akan tetapi intinya adalah meski tidak memiliki tanah, rakyat tetap harus membayar pajak. Baca juga Peninggalan Bersejarah yang Membuktikan Keberadaan Kerajaan Pajajaran Para PetaniSumber Wikimedia Commons Walaupun sudah dirancang sedemikian rupa dan terlihat menguntungkan rakyat, namun sistem ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Beberapa kelemahan dari sistem sewa tanah adalah sebagai berikut. 1. Penerapan Sistem Tidak Berjalan dengan Baik Pada masa penjajahan Belanda, para penguasa daerah bisa dibilang merupakan kaki tangan dari pemerintah untuk mengumpulkan upeti dari rakyat. Apabila hasil panen rakyat melebihi dari yang telah ditentukan, biasanya tidak akan kembali pada petani lagi. Akan tetapi, kebanyakan akan masuk ke kantong para perjabat tersebut. Nah, Raffles mengubah sistem ini. Ia ingin meminimalisir keterlibatan para penguasa. Salah satu caranya adalah dengan memberikan tugas penarikan upeti atau pajak kepada pegawai yang berasal dari Eropa. Bahkan, dirinya juga berencana untuk menghapuskan jabatan bupati. Di satu sisi, ini adalah hal yang baik. Namun di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan keresahan untuk para bupati. Karena selain sumber penghasilan berkurang, mereka juga terancam kehilangan jabatan. Selain itu, sistem pengumpulan pajak menjadi kacau. Hal tersebut dikarenakan tidak banyak pegawai yang memahami pekerjaan mereka karena kurangnya pengalaman. Raffles memang tidak menyukai para penguasa daerah yang korupsi dan hanya memanfaatkan hasil panen rakyat untuk kepentingan sendiri. Namun yang meleset dari pemikirannya adalah kalau ternyata para pegawainya juga melakukan tindakan serupa. 2. Kesulitan untuk Mengumpulkan Pajak Selanjutnya pada masa pendudukan, upeti yang dikumpulkan kepada VOC biasanya merupakan pajak kolektif desa, bukan perorangan. Jadi, kepala desalah yang menentukan besarnya pajak yang harus dibayar tiap petani. Inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa para kepala desa bisa sewenang-wenang dan rakyat dirugikan. Raffles menghapuskan sistem tersebut dan menetapkan langsung pajak perorangan. Niat awalnya memang baik supaya tidak ada pungutan yang dilebih-lebihkan. Sayangnya, pelaksanaannya banyak terganjal kendala. Salah satunya adalah tidak adanya standar pengukuran yang jelas untuk menggolongkan kondisi tanah. Dengan kata lain, para pegawai kesusahan menentukan tingkat kesuburan tanah. Padahal, pengukuran kondisi tanah erat kaitannya dengan pajak yang akan dibayarkan oleh rakyat. Karena bisa saja sebenarnya tanah kondisinya tidak terlalu subur, tapi malah dimasukkan dalam kelas I. Kalau begitu, beban rakyat bukannya menjadi ringan, tetapi malah bertambah. Selain itu, tidak semua petani memiliki luas sawah atau kebun yang sama. Luas tanah tersebut sedikit banyak berpengaruh terhadap hasil panen yang didapatkan oleh petani. Faktor lain penyebab kegagalan sistem sewa tanah adalah para petani pada saat itu masih belum mengenal pentingnya uang. Maka dari itu, motivasi untuk meningkatkan produktivitas panen tidak ada. Baca juga Informasi tentang Prasasti Bersejarah Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang Perlu Kamu Ketahui 3. Turunnya Komoditas Ekspor Ketika menjalankan sistem sewa tanah, pemerintah Inggris membebaskan rakyat untuk menanam tanaman untuk diekspor seperti kopi, gula, teh, karet, dan lain-lain. Setelah itu, mereka bisa bebas untuk menjualnya kepada siapa saja. Namun karena para petani minim pengalaman, perdagangan bebas tersebut tidak bisa berjalan dengan semestinya. Kegiatan ekspor pun menurun drastis dan menyebabkan pendapatan negara menjadi turun. Pasalnya, para petani kesulitan untuk mencari pembeli sendiri. Maka dari itu, urusan penjualan mereka serahkan kepada kepala desa. Kalau kejadiannya seperti ini, maka tidak ada bedanya dengan masa penjajahan sebelumnya. Hasil panen milik petani dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh para kepala desa. Ketidakmampuan petani untuk menjual barang dagangannya sendiri tersebut tentu saja berkaitan dengan masa penjajahan sebelumnya. Karena dulu, rakyat hanya mengumpulkan hasil panen lalu pemerintah Belanda yang menjualnya ke luar. Baca juga Ulasan tentang Raden Patah, Sang Pendiri Kerajaan Demak yang Masih Keturunan Ningrat Sudah Puas Menyimak Ulasan tentang Sistem Sewa Tanah Ini? Itulah tadi ulasan mengenai pemberlakuan sistem Laundrente pada masa pendudukan Inggris yang dapat kamu baca di PosKata. Bagaimana? Semoga pertanyaan-pertanyaanmu dapat terjawab setelah menyimak artikel di atas, ya! Tak hanya soal penjajahan, kamu juga dapat menyimak ulasan tentang kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Republic of indonesia di sini, lho. Baik itu kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha, maupun Islam. Baca terus, yuk! Errisha Resty, lebih suka dipanggil pakai nama depan daripada nama tengah. Lulusan Universitas Kristen Satya Wacana jurusan Pendidikan Bahasa Inggris yang lebih minat nulis daripada ngajar. Suka nonton drama Korea dan mendengarkan BTSpop 24/7. Jelaskan Penyebab Kegagalan Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah – Kegagalan dalam pelaksanaan sistem sewa tanah merupakan masalah penting yang harus dihadapi oleh para pemegang hak atas tanah di seluruh dunia. Sistem sewa tanah dapat memberikan manfaat kepada para pemegang hak atas tanah, termasuk bagi para petani, dengan cara menyediakan mereka dengan pembayaran yang lebih tinggi dan kontrak yang lebih fleksibel. Namun, ada banyak faktor yang berkontribusi terhadap kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Salah satu masalah utama yang menyebabkan kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Ini disebabkan oleh kurangnya akses ke informasi yang tepat, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan nilai tanah. Kekurangannya informasi ini menyebabkan para pemegang hak atas tanah kurang yakin dan kurang siap untuk melakukan perjanjian sewa tanah. Kemudian, ada masalah pemahaman. Banyak pemegang hak atas tanah kurang memahami konsep sewa tanah, dan ini menghalangi kemampuan mereka untuk membuat keputusan yang bijaksana mengenai sistem sewa tanah. Ini juga berdampak pada ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk menyesuaikan kontrak sewa tanah dengan kebutuhan mereka. Selain itu, keterbatasan dalam infrastruktur juga merupakan penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Para pemegang hak atas tanah mungkin tidak memiliki akses ke infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan proses sewa tanah. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti pengiriman kontrak sewa tanah yang terlambat, kontrak yang tidak dapat ditandatangani, dan lain sebagainya. Akhirnya, masalah pembiayaan menjadi salah satu alasan utama mengapa pelaksanaan sistem sewa tanah sering gagal. Meskipun sistem sewa tanah dapat menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi, para pemegang hak atas tanah mungkin tidak memiliki akses ke sumber-sumber pembiayaan yang diperlukan untuk melakukan proses sewa tanah. Kekurangannya pembiayaan ini dapat menghalangi para pemegang hak atas tanah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kesimpulannya, ada banyak alasan yang berkontribusi terhadap kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Masalah-masalah seperti ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan, masalah pemahaman, keterbatasan infrastruktur, dan masalah pembiayaan semuanya berkontribusi terhadap kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Oleh karena itu, penting bagi para pemegang hak atas tanah untuk memahami faktor-faktor tersebut dan mencari solusi yang sesuai untuk mengatasi masalah ini. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Jelaskan Penyebab Kegagalan Pelaksanaan Sistem Sewa – Ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang – Kurangnya pemahaman para pemegang hak atas tanah tentang konsep sewa – Keterbatasan dalam – Kekurangan pembiayaan. – Ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Hal ini dikarenakan banyak pemegang hak atas tanah di banyak negara berkembang kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan memahami informasi yang terkait dengan sewa tanah. Kurangnya informasi dan pemahaman menyebabkan para pemegang hak atas tanah kurang mampu untuk membuat keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam proses sewa tanah. Ini berarti bahwa mereka tidak dapat memaksimalkan nilai sewa yang mereka terima dari pemilik tanah, yang dapat memiliki konsekuensi jangka panjang bagi ekonomi mereka. Ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat juga dapat dipengaruhi oleh kurangnya akses ke sumber daya informasi. Sebagai contoh, banyak petani di negara-negara berkembang kekurangan akses ke perpustakaan, media komunikasi, dan teknologi informasi. Hal ini dapat membatasi mereka dalam mengakses informasi yang diperlukan untuk memahami sewa tanah dan membuat keputusan yang tepat. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang sewa tanah juga dapat menyebabkan para pemegang hak atas tanah kurang mampu untuk memahami risiko dan keuntungan yang terkait dengan sewa tanah, dan karenanya membuat keputusan yang bijaksana. Sebagai contoh, para pemegang hak atas tanah mungkin tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang mekanisme sewa tanah yang tersedia, atau cara mengukur risiko yang terkait dengan sewa tanah. Kesimpulannya, ketidakmampuan para pemegang hak atas tanah untuk mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dapat menjadi penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Hal ini dikarenakan banyak pemegang hak atas tanah berkembang kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan memahami informasi yang terkait dengan sewa tanah, serta kurangnya akses ke sumber daya informasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyediakan pendidikan dan sumber daya informasi yang tepat untuk membantu para pemegang hak atas tanah untuk membuat keputusan yang bijaksana dan memaksimalkan nilai sewa yang mereka terima. – Kurangnya pemahaman para pemegang hak atas tanah tentang konsep sewa tanah. Kurangnya pemahaman para pemegang hak atas tanah tentang konsep sewa tanah merupakan salah satu penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Sistem sewa tanah adalah salah satu cara untuk mengelola tanah yang dimiliki secara efektif. Dengan sistem sewa tanah, tanah yang dimiliki pemilik tanah dapat disewakan kepada petani atau pihak lain dengan syarat-syarat tertentu. Namun, banyak pemegang hak atas tanah yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang konsep sewa tanah. Karena kurangnya pemahaman, pemegang hak atas tanah tidak dapat mengetahui berbagai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam sistem sewa tanah. Mereka juga tidak dapat menilai kesepakatan yang ditawarkan oleh pihak penyewa dan mengambil keputusan yang tepat. Selain itu, banyak pemilik tanah yang memiliki pandangan yang berbeda tentang sewa tanah. Mereka berpendapat bahwa menyewakan tanah adalah cara untuk mengambil keuntungan dari situasi. Mereka juga menganggap bahwa tanah merupakan aset yang harus dimiliki dan dipergunakan untuk keuntungan pribadi. Akibatnya, mereka tidak mau menyewakan tanahnya kepada pihak lain. Selain itu, kurangnya edukasi yang diberikan tentang penyewaan tanah juga menjadi salah satu penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Pemegang hak atas tanah harus memiliki pemahaman yang baik tentang sewa tanah untuk mengambil keputusan yang tepat. Namun, banyak pemegang hak atas tanah tidak mendapatkan edukasi yang cukup tentang sewa tanah. Akibatnya, mereka tidak dapat memahami konsep sewa tanah dengan baik. Kesimpulannya, kurangnya pemahaman para pemegang hak atas tanah tentang konsep sewa tanah adalah salah satu penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Hal ini dikarenakan banyak pemegang hak atas tanah yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang sewa tanah, pandangan yang berbeda tentang penyewaan tanah, dan kurangnya edukasi yang diberikan tentang sewa tanah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan edukasi tentang konsep sewa tanah agar pemegang hak atas tanah dapat mengambil keputusan yang tepat dan mengelola tanah secara efektif. – Keterbatasan dalam infrastruktur. Keterbatasan dalam infrastruktur merupakan salah satu penyebab utama gagalnya pelaksanaan sistem sewa tanah. Infrastruktur sebagai bagian dari sektor publik, termasuk jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan air minum, dan sarana telekomunikasi, merupakan faktor penting yang mempengaruhi kesuksesan dan pengembangan sistem sewa tanah. Keterbatasan dalam infrastruktur menyebabkan banyak masalah bagi pelaksanaan sistem sewa tanah. Pertama, keterbatasan akses ke infrastruktur berarti bahwa sewa tanah tidak dapat diakses oleh pemilik tanah. Tanah yang tak terjangkau oleh infrastruktur tidak dapat digunakan untuk penyewaan. Hal ini menyebabkan masalah yang signifikan bagi pemilik tanah, karena mereka tidak dapat menggunakan tanah mereka untuk mendapatkan pendapatan. Kedua, keterbatasan infrastruktur menyebabkan masalah bagi para penyewa. Ketika infrastruktur tidak dapat diakses, itu berarti bahwa mereka tidak dapat mengakses tanah yang mereka sewakan. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesesuaian dalam proses penyewaan. Meskipun pemilik tanah mungkin telah menyetujui penyewaan tanah, penyewa mungkin tidak dapat menggunakan tanah karena keterbatasan dalam infrastruktur. Ketiga, keterbatasan infrastruktur dapat menyebabkan masalah pada keamanan tanah yang disewakan. Tanah yang tak terjangkau oleh infrastruktur mungkin diduduki oleh orang lain atau dijual tanpa persetujuan pemilik tanah. Hal ini membuat sulit bagi pemilik tanah untuk melindungi tanah mereka dan menjamin bahwa mereka akan mendapatkan pembayaran dari para penyewa. Keempat, keterbatasan infrastruktur juga dapat menyebabkan masalah bagi pemerintah. Tanah yang tak terjangkau oleh infrastruktur mungkin tidak dapat dikontrol oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan masalah bagi pemerintah karena mereka tidak dapat mengatur penggunaan tanah dan mencegah pemilik tanah dari melakukan praktek penyewaan yang tidak sah. Kesimpulannya, keterbatasan dalam infrastruktur merupakan salah satu penyebab utama gagalnya pelaksanaan sistem sewa tanah. Keterbatasan ini dapat menyebabkan masalah untuk para pemilik tanah, para penyewa, dan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan infrastruktur di wilayah-wilayah yang terkena dampak keterbatasan ini agar sistem sewa tanah dapat berfungsi dengan baik. – Kekurangan pembiayaan. Kekurangan pembiayaan adalah salah satu penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Sistem sewa tanah merupakan konsep yang digunakan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah hak atas tanah di antara para pemilik tanah dan para petani. Sistem ini menyediakan jalur bagi para petani untuk menyewa tanah dari para pemilik tanah dan menggunakannya untuk tujuan pertanian. Namun, untuk mengimplementasikan sistem ini secara efektif, perlu adanya pembiayaan yang cukup untuk membayar para pemilik tanah untuk menyewakan tanahnya. Tanpa pembiayaan yang cukup, para pemilik tanah tidak mungkin mau menyewakan tanahnya kepada para petani, yang berarti sistem ini tidak dapat berfungsi dengan baik. Kekurangan pembiayaan juga dapat menyebabkan para petani kurang mampu membayar sewa tanah. Tanpa cukup uang, para petani tidak bisa menyewa tanah yang mereka butuhkan untuk bertani. Hal ini akan menyebabkan kesulitan bagi para petani untuk menjalankan praktik pertanian yang efisien, yang berarti produktivitas tanah berkurang. Selain itu, kekurangan pembiayaan juga dapat menyebabkan para petani kurang mampu melakukan pemeliharaan yang tepat atas tanah yang mereka sewa. Tanpa cukup uang, para petani tidak bisa melakukan pemeliharaan yang diperlukan untuk memastikan tanah tetap produktif. Hal ini akan menyebabkan produktivitas tanah berkurang, yang dapat mengurangi produksi dan meningkatkan biaya untuk para petani. Kekurangan pembiayaan juga dapat menyebabkan para petani tidak mampu melakukan investasi yang diperlukan untuk memperbaiki tanah. Tanpa cukup uang untuk investasi, para petani tidak bisa meningkatkan produktivitas tanah, sehingga mereka tidak bisa menghasilkan lebih banyak hasil panen. Hal ini dapat menyebabkan para petani kurang mampu menghasilkan cukup banyak hasil panen untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kesimpulannya, kekurangan pembiayaan adalah salah satu penyebab utama kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah. Tanpa cukup pembiayaan, para pemilik tanah tidak mungkin mau menyewakan tanahnya kepada para petani, para petani tidak mampu membayar sewa tanah, para petani kurang mampu melakukan pemeliharaan yang tepat atas tanah yang mereka sewa, dan para petani tidak mampu melakukan investasi yang diperlukan untuk memperbaiki tanah. Semua ini dapat menyebabkan produktivitas tanah berkurang, yang dapat mengurangi produksi dan meningkatkan biaya untuk para petani.

berikut yang tidak termasuk faktor penyebab kegagalan sistem sewa tanah